jalan hidup tak selamanya mulus, tapi manusia bukan berarti tidak boleh berharapkan?.Banyaknya pengalaman hidup membuat manusia bisa berfikir lebih dewasa. Dimana mereka banyak menjelajahi dunia lain selain tempat tinggalnya. Aku sama sekali belum pernah mengalaminya, Bagaimana caranya supaya aku bisa seperti itu, apakah aku juga harus ikut menjelajahi dunia lain selain tempat tinggalku?
DIKUTIP DARI MAJALAH AL-MAWADDAH
(awalnya ingin menolong, malah membuat istri bingung)
permasalahan :
Askum. ustd,ada yang mau saya tanyakan. begini ustd, suatu hari suami saya menyerempet seorang wanita, tp alhamdulillah tdk apa-apa. Namun karena khawatir, suami saya memberikan nomor telepon kepada wanita tersebut. Ternyata wanita tersebut suka menelpon dan sms-an dengan suai saya.
Ketika saya melarang suami, dia selalu bilang bahwa wanita tersebut sudah berumur 41 tahun, tidak mungkin dia mau dengan wanita tersebut. Suami saya bilang dia hanya menganggap wanita tersebut sebagai kakak. Dan karena kebetulan suami saya berlangganan majalah Al-Mawaddah, wanita tersebut juga berminat dan pesan kepada suami ana.
Yang jadi pertanyaan, suami saya sering berhubungan via telepon dan sms, kemudian mengantar majalah tersebut ke kantor atau ke rumahnya- walaupun dia selalu bilang bila mengantar ke rumahnya ada anak wanita tersebut di sana-tanpa ditemani mahrom, bagaimana hukumnya ustd? ana mohon bantuan, ustd. sukron.
jawab :
wakum, ukhti, nasihatilah suami bahwa laki-laki dilarang sering berhubungan dengan wanita yang bukan mahromnya, karena hal itu akan mengakibatkan kerusakan iman dan menjadikan keresahan dalam rumah tangga. Rosulullah bersabda:
" janganlah sekali-kali seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali dengan mahromnya, dan janganlah wanita bepergian melainkan dengan mahromnya" (HR.Bukhori 2391, bersumber dari Ibnu Abbas)
Adapun kekhawatiran suami ukhti kepada wanita yang disrempet tersebut dengan memberikan nomor telepon. Jika memang tujuan utamanya agar memudahkan urusan bila wanita itu mengalami keluhan sakit badan sebab dia serempet, karena suami ukhti merasa bersalah, maka itu baik dan bertanggung jawab. Adapun jika wanita itu sering sms-an dengan suami ukhti karena urusan bercanda atau lebih dari itu, maka hukumnya haram karena termasuk zina lisan, walaupun dia tidak ingin menikahinya. Karena itu , selayaknya ukhti menasehati suami dengan lembut. Bacalah firman Allah S.W.t surat al-Ahzab [33] ayat 32.
Namun jika sms itu sekedar berlangganan majalah, insya Allah tidak ada masalah jika tidak dicampuri dengan niat yang jelek. Wallohu a'lam.